BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas Jembatan Pasar Kota Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, semakin menjadi sorotan. Jembatan yang seharusnya menjadi akses utama kendaraan dan pejalan kaki kini dipenuhi pedagang yang menjajakan dagangan mereka, hingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, Minggu (16 Februari 2025)
Salah satu pedagang, Ghazali (61), mengaku bahwa dirinya serta pedagang lain diizinkan berjualan oleh pengelola pasar (Haria). "Saya sudah bertahun-tahun berjualan dan di sini baru 46 hari, namun pengelola pasar membenarkan keberadaan kami," ujarnya.
Meski demikian, Ghazali menyatakan siap berpindah ke lokasi lain asalkan seluruh pedagang ditertibkan. "Saya tidak keberatan pindah, tapi harus adil. Kalau saya dipindahkan, bagaimana dengan pedagang lain yang sudah lama di sini?" katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pernah mendapat teguran dari aparat Koramil Jeunieb. "Saya menjual di sisi kiri jembatan, dan petugas pernah mempertanyakan keberadaan saya. Namun, saya heran mengapa pedagang di sisi kanan tidak dipermasalahkan," imbuhnya.
PKL Bayar Retribusi, Pemerintah Dinilai Membiarkan
Seorang pedagang lain berinisial JN menuturkan bahwa mereka membayar retribusi harian sekitar Rp3.000 kepada pengelola pasar. "Kalau kami membayar, sah-sah saja kami berjualan di sini meskipun ini fasilitas umum," katanya.
Menurut JN, pemerintah kecamatan terkesan membiarkan keberadaan PKL di atas jembatan. "Setiap hari saya ikut mengatur kendaraan kalau ada kemacetan. Tapi sepertinya pihak kecamatan tidak punya sikap tegas. Semakin lama, pedagang semakin bertambah," ujarnya.
Hal senada disampaikan pedagang lain yang enggan disebut namanya. Ia menilai pemerintah mengabaikan keselamatan pengguna jalan dengan membiarkan aktivitas jual beli di atas jembatan.
"Sejauh yang saya tahu, tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang melegalkan PKL di atas jembatan. Tapi di Jeunieb, hal ini seakan diperbolehkan. Ini yang patut dipertanyakan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah kecamatan belum memberikan tanggapan terkait keberadaan PKL di atas jembatan dan langkah yang akan diambil untuk menertibkan mereka.(**)