Foto: Kunjungan kerja Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH., MH., ke Kabupaten Bireuen (4/7)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Dalam rangka program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pelayanan Posyandu sebagai upaya pencegahan stunting di tingkat desa.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan utama Kecamatan Jangka itu turut dihadiri Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kajari Bireuen H. Munawal, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Bireuen, serta jajaran Forkopimda dan Forkopimcam setempat.
Bupati Bireuen dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendukung program kesehatan, khususnya upaya pencegahan stunting yang menjadi salah satu isu prioritas nasional.
“Saya sangat terharu dan mengapresiasi atas perhatian Kajati Aceh terhadap kondisi kesehatan masyarakat, terutama terhadap anak-anak yang menjadi generasi penerus,” ujar Bupati Mukhlis.
Kajati Aceh, Yudi Triadi, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, namun membutuhkan sinergi lintas sektor dan kepedulian semua pihak.
“Kami mendukung penuh kegiatan pencegahan stunting. Ini adalah investasi masa depan bangsa. Terima kasih kepada tenaga kesehatan di Bireuen yang telah bekerja keras di lini terdepan,” ungkap Yudi Triadi.
Usai acara seremonial, rombongan Kajati Aceh bersama Forkopimda meninjau langsung kegiatan Posyandu yang sedang berlangsung, serta menyapa ibu hamil dan keluarga balita. Dalam kesempatan itu, dilakukan pembagian vitamin, makanan tambahan (PMT), dan bantuan kepada sejumlah keluarga yang memiliki anak berisiko stunting.
Kepala Puskesmas Jangka, Mursal, SKM., dalam laporannya menyampaikan bahwa kasus stunting di wilayah kerjanya masih menjadi perhatian serius, utamanya di kalangan keluarga kurang mampu.
“Kami terus berupaya melakukan intervensi gizi, edukasi, serta kolaborasi dengan lintas sektor, termasuk dengan tokoh agama dan masyarakat,” jelas Mursal.
Camat Jangka, Alfian, S.Sos., menyampaikan terima kasih kepada Kajati Aceh dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, termasuk perhatian khusus dalam menyantuni keluarga dengan anak berstatus stunting.
“Kehadiran Kajati dan rombongan memberi motivasi besar bagi kami di kecamatan untuk terus bergerak menekan angka stunting,” pungkasnya.
Program Adhyaksa Peduli Stunting 2025 ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya pada sektor kesehatan dan perlindungan anak, sejalan dengan misi Indonesia Emas 2045.(AAP)