Foto: Razia Busana Muslim di Jalan Nasional depan Kantor Bupati Bireuen (26/7)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Sebanyak 31 warga, terdiri dari 21 perempuan dan 10 laki-laki, terjaring dalam razia busana Muslim yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kabupaten Bireuen pada Sabtu (26/7/2025). Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.
Kegiatan penertiban yang berlangsung di kawasan jalan nasional Cot Gapu, tepatnya di depan kompleks perkantoran Bupati Bireuen, melibatkan 29 personel gabungan dari Satpol PP-WH, TNI, Polri, dan Subdenpom Bireuen.
Foto: Tim Gabungan Mengedukasi pelanggar yang terbaring pada Operasi Busana Muslim di Cot Gapu, Bireuen (26/7)
Kasatpol PP-WH, Chairullah Abed,.SE melalui Kasi Ops WH, Anwar Zulham, S.Sos, menyampaikan bahwa para pelanggar terdiri dari 21 perempuan yang kedapatan mengenakan busana ketat seperti celana legging yang dinilai tidak pantas digunakan di ruang publik. Sementara itu, 10 laki-laki terciduk karena mengenakan celana pendek yang memperlihatkan aurat di atas lutut.
“Terhadap para pelanggar, kami memberikan pembinaan melalui sesi kaunseling serta edukasi terkait tata cara dan etika berpakaian dalam ruang publik sesuai syariat Islam,” ujar Anwar Zulham kepada wartawan.
Ia menambahkan, setiap pelanggar juga diminta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Razia ini, menurut Anwar, merupakan agenda rutin yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk berpakaian sesuai dengan ketentuan syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, karena ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi,” tambahnya.
Lebih lanju, Kepala Seksi Operasi WH, Anwar Zulham menyebutkan, penegakan Qanun bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran berbusana secara Islami adalah bagian dari identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Razia ini bukan untuk mempermalukan, melainkan membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar Anwar.
Razia busana Muslim ini juga sebelumnya digelar di kawasan halaman Masjid Besar Peusangan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik keramaian, termasuk pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.(**)