Blang Padang: "Warisan Umat Harus Dijaga" Presiden Prabowo Respons Gubernur Aceh

Foto: Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia (istimewa) 

JAKARTA,REAKSINEWS.ID | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya menanggapi permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait pengembalian status Tanah Wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Dalam surat balasan yang bernada reflektif sekaligus sarat makna historis, Presiden menyampaikan dukungannya terhadap upaya menjaga warisan leluhur Aceh serta menggarisbawahi pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai keadaban umat.

Surat bertanggal Juli 2025 itu menyatakan bahwa permohonan resmi dari Gubernur Aceh, yang dikirim pada 17 Juni lalu, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh "sisi terdalam nurani" Presiden. Prabowo menyebut tanah Blang Padang sebagai simbol sejarah dan spiritualitas masyarakat Aceh, yang harus dihormati, bukan diabaikan.

"Jika benar tempat itu adalah tanah wakaf yang diamanahkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya, maka itu bukan sekadar tanah tetapi warisan spiritual, kultural, dan moral yang mesti kita jaga bersama," tulis Prabowo dalam suratnya.

Hubungan personal antara Prabowo dan Muallem—sapaan akrab Muzakir Manaf—juga turut mewarnai isi surat tersebut. Keduanya, meski pernah berada di jalur perjuangan yang berseberangan, kini saling bersua dalam posisi strategis sebagai pemimpin nasional dan kepala daerah. Prabowo menilai, rekonsiliasi yang telah dibangun usai konflik berkepanjangan di Aceh harus terus dirawat dalam semangat saling menghormati dan memuliakan.

"Kita berdua pernah mampu menutup babak kelam dengan saling menghormati, maka kita juga mampu membuka lembar baru dengan saling memuliakan," ungkap Presiden.

Dalam suratnya, Prabowo juga mengungkap bahwa saat menghadiri forum internasional bersama Presiden Rusia Vladimir Putin, ia menjadikan perdamaian Aceh sebagai contoh nyata bahwa rekonsiliasi bukan mustahil, bahkan bisa menjadi model dunia. Dalam konteks itu, pengembalian Blang Padang dinilai sebagai bagian dari proses penyembuhan sejarah yang lebih besar.

Blang Padang, yang saat ini dikuasai oleh TNI sejak diberlakukannya status Darurat Militer tahun 2003, menurut Gubernur Aceh, tidak pernah tercatat sebagai milik Belanda dalam dokumen kolonial, termasuk peta historis tahun 1875. Fakta ini menjadi dasar permohonan agar lahan tersebut dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Prabowo menanggapi data tersebut dengan empati. Ia menyebut, jika bahkan penjajah tidak berani mengklaim tanah wakaf itu, maka sebagai bangsa merdeka, Indonesia seharusnya memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar untuk menjaganya.

Presiden pun menyinggung contoh lain: wakaf dari ulama Aceh, Habib Bugak Asyi, yang hingga kini masih menghidupi jamaah haji asal Aceh di Mekkah dengan hasil pengelolaan yang berkelanjutan. Sebuah model keberhasilan wakaf yang dijaga dengan integritas lintas generasi.

Dalam penutup surat, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti permohonan Gubernur Aceh secara konkret. Ia telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait—termasuk Menteri ATR/BPN, Menteri Agama, Panglima TNI, dan Badan Wakaf Indonesia—untuk mengkaji permohonan tersebut secara menyeluruh dan adil.

"Saya percaya, bila ada niat baik dan semangat menjaga perdamaian, semua jalan akan terbuka," tegas Prabowo.

Presiden pun mengapresiasi keberanian Gubernur Aceh dalam menjaga warisan dan menyerukan bahwa pengembalian marwah tidak akan mempermalukan siapa pun. Sebaliknya, akan memuliakan seluruh bangsa.

Catatan Redaksi

Surat Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Muzakir Manaf merupakan respons politik sekaligus moral yang penting dalam konteks pascarekonsiliasi Aceh. Ia menjadi refleksi bagaimana negara merespons sejarah, menghormati amanah leluhur, dan memuliakan nilai-nilai keagamaan yang telah lama terpatri dalam masyarakat. Kini, harapan tertuju pada langkah-langkah konkret yang mampu merealisasikan semangat tersebut di atas tanah Blang Padang.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak