Bupati Bireuen Serahkan Simbolis Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB

Foto: Bupati, H. Mukhlis ST Bersama Forkopimda di Lapas Kelas IIB Bireuen dalam rangka penyerahan Remisi HUT RI ke-80 (17/8) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | 
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen berharga bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa kepada Kepala Lapas, Didik Niryanto, A.Md.I.P., PSAP, dalam upacara yang digelar Minggu (17/8/2025) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta para tamu undangan.

Dalam laporannya, Kepala Lapas Bireuen menjelaskan, jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 382 orang, terdiri atas 79 tahanan dan 303 narapidana. Dari jumlah tersebut, 241 narapidana menerima remisi umum, termasuk 3 orang yang langsung bebas, sedangkan 270 narapidana memperoleh remisi dasawarsa, dengan 2 orang langsung bebas.

“Remisi umum diberikan setiap 17 Agustus bagi narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat. Sedangkan remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali, dengan pengurangan masa pidana maksimal tiga bulan,” ujar Didik.

Adapun rincian penerima remisi umum didominasi kasus narkotika (169 orang), tindak pidana umum (70 orang), dan korupsi (2 orang). Sementara penerima remisi dasawarsa tercatat 169 kasus narkotika, 78 kasus pidana umum, serta 2 kasus korupsi.

Bupati Mukhlis dalam sambutannya membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Jangan cederai prestasi yang telah kita capai. Tidak ada toleransi bagi praktik peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam lapas. Petugas wajib menjalankan tugas pembinaan dengan interaksi yang baik, tanpa diskriminasi dan tanpa kepentingan yang merugikan pribadi maupun organisasi,” tegasnya.

Kepada warga binaan, Menteri berpesan agar memanfaatkan remisi sebagai momentum untuk memperbaiki diri. “Ikutilah seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, kembangkan potensi, dan patuhi tata tertib. Semua itu bukan tanpa arti, melainkan demi kebaikan saudara sendiri dan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak