REAKSINEWS.ID | BANDA ACEH - Oleh Ir. T. Samsul Bahri MK, Sabtu 26 Februari 2022. Menanggapi kisruh wartawan di Aceh Utara yang masih hangat hingga ke tingkat nasional. Secara teoritis, Uji Kompetensi Wartawan memang sangat diperlukan, UKW guna menjadikan wartawan profesional.
Standar kompetensi wartawan haruslah menjadi bagian dari upaya yang sistematis, terukur untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Standar ini menjadi sarana terbaik bagi wartawan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan dan menegaskan posisi pentingnya.
Point dari pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan antara lain “Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan dan Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik” Selanjutnya, standar kompetensi wartawan dibuat dengan memperhatikan partisipasi masyarakat dan komunitas pers dalam prinsip keterbukaan.
Penyusunannya melibatkan berbagai pihak seperti wartawan, organisasi pers, perguruan tinggi, tokoh pers, pengamat pers, lembaga pelatihan jurnalisme, perusahaan pers dan lembaga pemerintah terkait.
Sesungguhnya ada tiga syarat harus dipenuhi seorang wartawan, yaitu pengetahuan, keahlian dan etika, oleh karena itu hasil uji kompetensi mestinya dapat menggambarkan ketiganya, bukan mengeluarkan kalimat seperti “Wartawan Abal-abal, wartawan Bodrex dan lainnya”
Kalimat ini tentunya tidak ada dalam berbagai bentuk kamus ataupun di ajarkan dalam pelatihan UKW, menggunakan kalimat seumpama itu, artinya pemimpin atau wartawan tersebut belum profesional, berdasarkan bahasa yang digunakan tersebut,
Mengapa ada perseteruan?
Ditengah gencarnya promosi UKW menuju wartawan Profesional kita mendapat tantangan nyata tentang profesional itu, wartawan dan seluruh pelaku media diwajibkan UKW karena UKW dianggap sebagai salah satu kerangka acuan menentukan profesional seorang wartawan dan para pelaku media,
Tentunya perlu dipahami bahwa Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai standardisasi sebagaimana diharapkan. Definisi lainnya menyatakan, kompetensi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan kemampuan dan keterampilan individu untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Berdasarkan definisi ini, ada beberapa hal penting terkait dengan kompetensi diantaranya, pengetahuan, sikap, pemahaman, nilai, bakat atau kemampuan dan minat. Selain itu“Menyatukan Persepsi Menuju Organisasi Wartawan Profesional” Oleh karena itu, tidak perlu seseorang wartawan menganggap dirinya lebih hebat dari wartawan lain dan tidak perlu menonjolkan kalau ia adalah seorang senior.
Berbicara senior perlu pemahaman luas, ada senior karena sudah lama jadi wartawan, ada senior karena dia dianggap sudah tua, namun perlu dipahami bagi seorang wartawan dikatakan senior bila ia pahan apa itu wartawan, apa fungsi wartawan, bagaimana menjalankan kode etik wartawan dan mampu menguasai Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers.
Perkembangan Wartawan dimasa Orde Baru tentu berbeda dengan masa reformasi. Dimana Organisasi wartawan hanya satu dan kemudian muncul satu lagi AJI sebagai organisasi perimbangan, namun setelah Reformasi peraturan berubah.
Makanya jangan kembalikan masa orde baru untuk masa zaman reformasi sekarang"Seharusnya duduk bersanding membangun dunia jurnalis yang lebih kuat. Kompetensi dapat diartikan juga sebagai karakter individu yang dapat diukur dan ditentukan untuk menunjukkan perilaku dan performa kerja tertentu pada diri seseorang.
Jadi, kompetensi merupakan panduan bagi perusahaan, organisasi atau lembaga lainnya untuk menunjukkan fungsi kerja yang tepat bagi seseorang,
Jika salah satu faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap seseorang tidak lengkap maka orang tersebut belum mempunyai sikap yang sempurna atau belum seimbang. Tentunya ada faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sikapnya.
Pengurus Organisasi dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab serta menyelenggarakan program-program yang harus mereka lendingkan dalam memimpin suatu organisasi, beratnya amanah yang harus dipertanggungjawabkan, karena sebelumnya pun sudah dilantik dan sudah di sumpah.
Setiap pemimpin yang telah diangkat sumpah dan menerima amanah tentunya sebagai upaya membentuk karakter sosok organisatoris yang lebih kompetitif dan progresif dalam menjalankan tata kelola kerja organisasi yang baik dan untuk lebih berkhidmat lagi dalam merawat citra diri Organisasi yang ditempati memperoleh keberkahan dalam bentuk pengabdian,
Sesungguhnya para pemimpin organisasi yang baik harus mampu mencari pemecahan masalah sehingga diharapkan menjadi pemantik para pengurus agar progresif dengan analisis yang tajam dalam menanggapi berbagai persoalan antar organisasi.
Kemudian, pengurus senantiasa berkontribusi aktif untuk memajukan organisasi dan mengasah skill leadership yang bermanfaat terhadap dunia kerja. Oleh karena itu, perseteruan yang selama ini terjadi diantara organisasi jurnalistik sudah sangat meruncing bahkan diantaranya telah memasuki ranah hukum.
Seharusnya dengan upgrading dan program kerja dapat menjadikan organisator mampu mengintegritas perbedaan untuk meregenerasikan organisasi dengan baik seperti tema yang diangkat.
Sehingga menambah semangat dalam berorganisasi, saling mengenal dan akrab antara satu dan yang lainnya, serta dapat memberi jawaban maupun wawasan dengan ketidaktahuan dalam organisasi, karena yang dinamakan organisasi itu sangat luas.
Pengalaman pribadi, Pengaruh kebudayaan, Pengaruh orang lain yang dianggap penting, seseorang yang kita harapkan persetujuannya bagi setiap gerak, tingkah dan pendapat kita, seseorang yang tidak ingin kita kecewakan atau seseorang yang berarti khusus bagi kita akan mempengaruhi pembentukan sikap terhadap sesuatu.
Dalam hal ini seharusnya tidak melakukan perseteruan, melainkan organisasi tertua harus mampu memberi Motivasi. Menyatukan motivasi yang bervariasi dalam organisasi dengan upaya mengindentifikasi dan memahami atas kebutuhan, karena kebutuhan berbeda-beda. Melalui perlakuan secara adil rasa justru akan membuat organisasi terasa lebih efektif.
Motivasi dapat dipengaruhi oleh motif, harapan dan insentif yang diinginkan karena seseorang mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, bahwa kekuatan dari suatu kecenderungan untuk bertindak dalam cara tertentu bergantung pada kekuatan dari suatu harapan.
Dalam hal ini"Pemimpin organisasi harus punya kemampuan Motivasi terlebih lagi sebagai organisasi tertua tentunya bisa menjelaskan harapan-harapan tersebut secara terukur dalam bekerja, apabila mereka merasa bahwa ada hubungan kuat terjalin antara satu dengan organisasi lainnya yang serumpun untuk tujuan-tujuan rasa adil dimaksud,
Berawalnya Dinamika dalam setiap Kelompok hingga terjadinya konflik, disebabkan perbedaan persepsi antara satu sama lain yang memaksakan kehendaknya masing-masing dan mementingkan diri sendiri. Sehingga akan timbul konflik, namun setelah ada penyesuaian maka terjadinya perkembangan karena masing-masing individu telah saling memahami dan mengerti. Selanjutnya akan memberikan kemudahan serta membentuk team guna mencapai tujuan kelompok tersebut.
Perlu diperhatikan berkaitan Pengambilan Keputusan oleh seorang pimpinan adakalanya tidak tepat, hingga salah mengambil keputusan baik dalam organisasi, perseorangan dan lainnya. Sedangkan pengambilan keputusan seseorang pimpinan berdasarkan keyakinannya, namun terkadang tidak mampu untuk memperhitungkan dan menganalisis, faktor-faktor internal, eksternal serta dampak positif dan negatif dari keputusannya.
Peranan bawahan dalam mengambil keputusan organisasi memberikan masukan-masukan/strategi yang positif kepada organisasinya serta mentaati dan menjalani keputusan bersama dalam organisasi. Sementara atasan mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasinya.
Seorang bawahan memberikan kontribusi pemikiran dalam suatu pengambilan keputusan sedangkan atasan mengambil keputusan berdasarkan keyakinannya. Alangkah baiknya masukan-masukan dari bawahan dipilah-pilah oleh seorang "Atasan"Guna mendapatkan sebuah keputusan yang terbaik untuk organisasi,"Bukanlah Perseteruan, (Sambar)