Gampong Meunasah Kota Jeunieb: Salurkan 420 Paket Daging Qurban

Iklan Semua Halaman


.

Gampong Meunasah Kota Jeunieb: Salurkan 420 Paket Daging Qurban

Juwaini
Selasa, 12 Juli 2022
BIREUEN | Eratkan persaudaraan dalam rangka merayakan Idhul Adha 1443 H Tahun 2022, Shohibul Qurban Gampong Meunasah Kota Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen sumbang 7 Ekor Sapi Qurban, Senin (11 Juli 2022)

Keuchik, Khalidin A.Md didampingi perangkat dan Lembaga Gampong Meunasah Kota Jeunieb menyampaikan, pelaksanaan Qurban merupakan salah satu dari rutinitas Gampong setiap hari raya Idhul Adha. Tujuannya untuk mempererat tali silaturrahmi antar masyarkat,

Sebagian warga setempat  masyarakat pedagang yang berasal dari luar daerah dan sudah ber-mastautin di Gampong Meunasah Kota Jeunieb. Sohibul Qurban merupakan satu kelompok persatuan masyarakat yang membidangi teknis terkait pelaksanaan Qurban, Khalidin menjelaskan.

Sejumlah 7 Ekor Lembu dan 2 Kibas dapat terkumpul untuk tahun ini (2022) sebagai hewan Qurban yang sembelih dan disalurkan kepada sejumlah 240 KK melalui Pemdes setempat dalam rangka Idhul Adha 1443 H tahun 2022. 

Pengurus dan anggota kelompok Shohibul Qurban sebagian besarnya  para pedagang di komplek pasar Kecamatan Jeunieb, diantaranya juga merupakan pedagang yang Basal dari luar daerah dan telah ber-mastautin sebagai masyarakat Gampong Meunasah Kota Jeunieb

Pengumpulan sumber dana dilakukan secara patungan selama satu tahun sebelumnya. Setiap Seekor Lembu disumbangkan oleh 7 orang untuk Hewan Qurban, sehingga dari jumlah keseluruhannya ketika dikalkulasikan berjumlah 420 paket daging Qurban.

Pasca Mewabahnya Virus PMK"
Sebelum prosesi penyembelihan, baik Lembu maupun Kibas dipastikan kondisi kesehatannya oleh paramedis  (petugas) Keswan dari dinas terkait yang disertai Rekomendasi (Surat keterangan Sehat) dan aman untuk dikonsumsi, 

Selain menjalankan"Sunnah" yang menjadi rutinitas setiap Idhul Adha, pelaksanaan Qurban setiap tahun berjalan juga bertujuan" Mempererat tali silaturrahmi antara pedagang dengan masyarakat setempat, sehingga terwujudnya keakraban dan hubungan harmonis secara menyeluruh,

Sesuai instruksi Dinas Peternakan, penyaluran (pendistribusian) Daging Qurban tidak boleh melebihi jarak waktu maksimal selama 5 jam sejak proses penyembelihan, oleh karena masih ada beberapa daerah yang masih mewabah PMK.

Semoga apa yang telah dilakukan hari ini, hendaknya akan menjadi amalan bagi para penyumbang dan akan mendapat keberkahan baik usaha ataupun keluarga para penyumbang Qurban, Keuchik Meunasah Kota Jeunieb menuturkan. (Red)