Foto: Pembentukan Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen (25/6)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen membentuk Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus merupakan bentuk dukungan terhadap Rencana Aksi Nasional (RAN) yang dicanangkan pemerintah pusat untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Pembentukan tim ini diinisiasi pada 25 Juni 2025, menyusul arahan dari Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kejari Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, menegaskan bahwa tim percepatan ini dibentuk sebagai wujud nyata dari kepedulian lembaganya terhadap hak-hak dasar pekerja, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik dominan sektor agraris, perdagangan, dan pelaku UMKM.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Bireuen terlindungi melalui lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ini adalah bagian dari ikhtiar mewujudkan semangat Kerja Keras Bebas Cemas,” ujar Munawal.
Dalam rapat koordinasi awal, Kejari Bireuen menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang terkait langsung dengan isu ketenagakerjaan, Kepala Inspektorat Bireuen, serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dan Cabang Bireuen.
Tim Percepatan UCJ akan bergerak mulai Juli 2025, diawali dengan peluncuran resmi di Pendopo Bupati Bireuen. Selanjutnya, kegiatan sosialisasi akan digelar secara bertahap di lima kecamatan prioritas: Kota Juang, Peusangan, Jeumpa, Gandapura, dan Samalanga. Selain penyuluhan dan pemetaan data pekerja, tim ini juga bertugas melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan serta memfasilitasi pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sebagai bagian dari pendekatan berbasis komunitas, kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” juga akan digelar di pusat-pusat aktivitas publik seperti pasar tradisional dan rumah ibadah. Harapannya, langkah ini dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi setiap pekerja, termasuk yang berada di sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen menyambut baik kolaborasi ini dan memastikan pihaknya siap memberikan dukungan penuh.
“Kami akan mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran, baik secara daring melalui JMO maupun luring melalui posko-posko yang akan kami siapkan di kecamatan. Tujuan kami adalah menjangkau sebanyak mungkin pekerja,” katanya.
Melalui pembentukan tim percepatan ini, Kejari Bireuen berharap bisa mendorong peningkatan signifikan cakupan kepesertaan Jamsostek di wilayahnya. Langkah ini sekaligus mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan perlindungan sosial sebagai fondasi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(**)