Kemendagri Minta Daerah Siapkan Ranwal RKPD, Renstra dan Renja DKP

Iklan Semua Halaman



.

Kemendagri Minta Daerah Siapkan Ranwal RKPD, Renstra dan Renja DKP

Redaksi @ reaksinews.id
Kamis, 15 Februari 2024
Foto: Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), Kamis (15/2)

JAKARTA-REAKSINEWS.ID | Ditjen Bina Bangda Kemendagri bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian/Lembaga teknis tengah menggelar rapat pra Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah.

Dalam rilis, Kamis (15/2), Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda, Suprayitno menekankan, pentingnya rapat ini dalam menyelaraskan program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggaran untuk mencapai target pembangunan nasional secara sinergis antara Pusat dan Daerah. 

"Rakortekrenbang merupakan sarana untuk terlaksananya prioritas nasional terkait sektor K/L, melalui pembagian target yang jelas antara pusat dan daerah, serta program dan kegiatan yang selaras antara pusat dan daerah," ujar Suprayitno di sela-sela kegiatan pra Rakortekrenbang di Jakarta belum lama ini.

Koordinasi teknis pembangunan antara kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah penting untuk mencapai target pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rapat pra Rakortekrenbang ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk dokumen teknokratik RPJMD serta menjadi dasar penentuan target daerah untuk pencapaian target nasional selama 5 tahun ke depan, kata Suprayitno

Dalam tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk menyampaikan data seperti ranwal RKPD, Renstra, Renja DKP kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai dasar penetapan target indikator pembangunan pada urusan kelautan dan perikanan.

Rapat ini juga mengundang Direktur Kelautan dan Perikanan, Direktur Pengembangan Wilayah Regional II Kementerian PPN/Bappenas, Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, 

Serta Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan materi dan pemaparan terkait indikator pembangunan kelautan dan perikanan serta target masing-masing provinsi untuk mendukung pencapaian target nasional.(**)