Foto: Konferensi pers bupati Bireuen terkait pembentukan tim penyelamatan aset daerah (30/4)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Bireuen mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, membentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah yang bertugas menyelesaikan berbagai persoalan terkait kepemilikan dan penguasaan aset milik pemerintah.
Pembentukan tim tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (30/4/2025), yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat instansi teknis terkait.
Tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/322 Tahun 2025 sebagai respons atas sejumlah aset yang masih bermasalah. Di antaranya, aset yang belum bersertifikat, dikuasai pihak ketiga, hingga keberadaannya yang tidak lagi teridentifikasi.
“Masalah pengelolaan aset ini harus kita tangani dengan serius dan menyeluruh. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga kekayaan milik daerah,” ujar Mukhlis dalam rapat tersebut.
Menurut data Pemkab Bireuen, dari total 1.439 bidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah, baru 513 bidang yang telah memiliki sertifikat resmi. Sementara itu, 926 bidang lainnya masih belum tersertifikasi. Tak hanya itu, sebagian lahan diketahui masih bermasalah secara hukum atau belum dikuasai secara fisik oleh pemerintah.
Mukhlis menegaskan, tim tersebut juga akan menindaklanjuti proses pengamanan aset hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Aceh Utara yang kini menjadi bagian dari Bireuen.
Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pengamanan aset secara fisik, administratif, maupun hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 296.
“Kita targetkan tahun ini proses sertifikasi tanah yang belum tuntas bisa diselesaikan secara bertahap,” ujar Mukhlis, menekankan pentingnya langkah preventif demi menghindari potensi sengketa di masa depan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pertanahan Nasional, serta para asisten dan pimpinan dinas teknis terkait.(MI)