Satpol PP-WH Bireuen Tertibkan Areal Perpakiran dan Pedagang Musiman


Foto: Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed,.SE memimpin Apel siaga Tim Terpadu penertiban (24/5) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen melakukan penertiban terhadap areal perparkiran dan pedagang musiman di kawasan area dilarang utk berjualan di pusat kota ,pada Sabtu (24 Mei 2025) malam.

Kepala Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, menyampaikan bahwa penertiban menyasar kawasan yang kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, khususnya di sekitar Alun-alun Kota Bireuen dan di ruas Jalan T. Hamzah Bendahara.

"Kegiatan dilaksanakan bersama Tim Penertiban Terpadu yang melibatkan Subdenpom, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan, Kabid dan para kasie serta personel Satpol PP-WH," ujar Chaidir Abed, sapaan akrabnya. Operasi tersebut dimulai pukul 21.00 hingga 23.30 WIB.

Foto: Satpol PP-WH bersama Tim Terpadu menertibkan Area Perparkiran dan Pedagang musiman di pusat kota kabupaten Bireuen (24/5) malam

Menurut dia, salah satu penyebab utama kemacetan di pusat kota adalah soal Perpakiran asal asalan dan kurang sadarnya pengendara mobil maupun pengendara roda dua parkir sembarangan dan pemanfaatan bahu jalan  oleh pedagang musiman sehingga berubah fungsi parkir, juga kurang nya keteraturan oleh juru parkir yang memberi kelonggaran parkir melebihi batas area yang telah ditentukan.

"Kami mengingatkan kepada para juru parkir agar tidak semata-mata mengejar setoran atau pendapatan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Jangan menggunakan bahu jalan yang berlebihan sampai ke badan jalan sebagai area parkir," Padahal di seberang sana masih ada lokasi parkir ini juga menjadi penyebab sehingga tidak optimal nya pemanfaatan lokasi parkir kenderaan oleh juru parkir itu sendiri.." tegasnya."

Hal senada juga disampaikan kepada para pedagang musiman. Mereka diimbau untuk tidak membuka lapak di zona terlarang yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

“Jangan hanya karena ingin menarik perhatian pelanggan, keselamatan pengguna jalan jadi terabaikan. Lokasi-lokasi itu sudah ditetapkan sebagai zona larangan,” imbuhnya.

Penertiban ini, lanjut Chairullah, akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan keteraturan, kenyamanan, dan keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya di kawasan padat aktivitas ekonomi dan rekreasi warga.(**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak