Dorong Kemitraan Migas, Bupati Al-Farlaky Tegaskan Transparansi dan Keadilan

Foto: Pertemuan Bupati Aceh Timur dengan BPMA, PT Medco E&P Malaka, dan Triangle Pase Inc. di Hotel Royal, Idi, Rabu (30/7).

IDI RAYEUK,REAKSINEWS.ID | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S.I., mendorong terwujudnya kemitraan migas yang lebih adil dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan perusahaan kontraktor migas. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), PT Medco E&P Malaka, dan Triangle Pase Inc. di Hotel Royal, Idi, Rabu (30 Juli 2025).

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menyatukan persepsi dalam membangun Aceh Timur sebagai salah satu daerah penghasil migas utama di Aceh. Dalam forum dialog terbuka tersebut, Bupati Al-Farlaky menekankan pentingnya prinsip keadilan dan transparansi dalam seluruh aspek kerja sama migas.

“Sebagai daerah penghasil, Aceh Timur berhak mendapatkan porsi yang lebih adil. Kami juga menuntut adanya transparansi data dan komunikasi terbuka terkait mekanisme bagi hasil migas,” ujar Al-Farlaky.

Bupati juga mendorong BPMA agar secara aktif mendampingi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Timur, PT Aceh Timur Energi Mandiri (ATEM), khususnya dalam pengelolaan sumur-sumur tua. Menurutnya, pendampingan teknis dari BPMA penting guna meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan.

“Kita butuh transfer pengetahuan dan pemahaman menyeluruh terkait karakteristik wilayah kerja migas. BPMA harus hadir sebagai mitra pembina, bukan hanya regulator,” tegasnya.

Dalam hal tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Bupati menegaskan bahwa seluruh program CSR tidak boleh lagi dikelola sepihak oleh perusahaan. Ia mengusulkan agar penyaluran program dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan terintegrasi dengan pemerintah daerah.

“CSR harus dikoordinasikan. Kita akan buka rekening khusus di bawah kendali Dinas Pendapatan dan Aset. Tujuannya agar program lebih tepat sasaran dan mudah diawasi,” paparnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga meminta dukungan perusahaan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan pajak dan administrasi kendaraan dinas.

“Perusahaan wajib mendaftarkan NPWP di Aceh Timur dan menggunakan pelat kendaraan BL-D untuk seluruh armada operasional,” ujar Al-Farlaky.

Tak hanya itu, kepedulian terhadap masyarakat lingkar migas juga menjadi sorotan. Bupati meminta perusahaan berperan sebagai orang tua asuh bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

“Beasiswa sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan bisa sangat berarti bagi masa depan anak-anak kita. Tapi mekanisme dan pelaporannya harus jelas dan terintegrasi,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati menyampaikan bahwa seluruh kebijakan terkait kemitraan migas akan dituangkan dalam regulasi resmi, mulai dari surat edaran hingga peraturan kepala daerah.

“Yang penting, kita samakan niat untuk membangun. Bila niat itu kuat, kemitraan akan berjalan dengan adil dan berkelanjutan. Presiden Prabowo juga mengingatkan, pembangunan harus selalu mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” tutup Al-Farlaky.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Timur, para asisten Bupati, jajaran BPMA, serta perwakilan dari perusahaan migas dan tokoh masyarakat.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak