Foto: Paket pekerjaan Pembangunan Jalan Alur Teh, Sumber Otsus 2022, Dialihkan ke Alur Nyamuk, Birem Bayeun Aceh Timur, Senin (17/10)
ACEH TIMUR | Masih terkait dengan pemberitaan diduga proyek siluman yang terdapat di gampomg Alur Nyamuk kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur.
Menurut sumber informasi bahwa pekerjaan atau proyek jalan tersebut adalah proyek pengalihan yang diduga tidak sesuai DPA, pada awalnya sesuai DPA proyek tersebut pengaspalan jalan Alur Teh -Paya tampah Birem Bayeun, namun dikerjakan di gampong Alur nyamuk.
Setelah tayang dalam pemberitaan terkait proyek tersebut Senin (17/10/2022) baru ada terlihat plang proyek tersebut dan terlihat didalam plang dituliskan nama paket:
Foto: Papan Proyek Pekerjaan Jalan Alur Teh Yang Dialihkan ke Alur Nyamuk, Terpasang setelah adanya Pemberitaan di media Online, Senin (17/10)
Pengaspalan jalan Alur teh -Paya Tampah kecamatan Birem Bayeun dengan. No kontrak 18/SP/BM/DOKA/PUPR-ATIM/VI/2022.
Nilai kontrak 1.806.727.000.-
Sebagai pelaksana proyek CV Dharma, perencana PT Visiplan Consultan, pengawas CV, Penus Gravindo Consultan dengan masa pelaksanaan s/d
November 2022 sumber dana DOKA 2022.
Sebelum nya terkait dengan proyek tersebut telah diberitakan oleh salah satu media online dengan judul "Pengalihan Pengaspalan Jalan ke Alur Nyamuk Tidak Sesuai DPA Anggota Dewan Kecewa"
Dan disebutkan "Pengalihan Pekerjaan jalan ke Gampong Alue Nyamuk Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur tidak sesuai DPA, judul dalam DPA Pengaspalan jalan serta talud Alur Teh dan Alur Jembatan, hal tersebut di lontarkan anggota DPRK Aceh Timur dari Partai PA Junaidi (Ateng red).
"Sebagai anggota Dewan saya sangat mendukung pekerjaan di kecamatan Birem Bayeun atau di Aceh Timur, namun semua itu harus sesuai DPA, tidak asal hantam kromo saja" ujarnya yang juga ketua Fraksi PA itu.
Lanjutnya, Didalam DPA tidak ada judul pekerjaan Pengaspalan jalan Alue Nyamuk, yang ada Pengaspalan jalan dan Talud Alur Teh - Paya Tampah, angaran DAK 2022, jika di alihkan pekerjaan nya otomatis DPA nya di rubah dan jika DPA sudah di Rubah mengapa tidak di ajukan ke Dewan" ujar Ateng.
Lanjut nya, kita berharap Dinas terkait harus benar benar menjalankan fungsi dengan baik, jangan ada muatan politis di dalam nya.
" Untuk itu, Kami selaku anggota DPRK Aceh Timur selaku tim pengawasan mengharapkan semu pekerjaan di kerjakan sesuai aturan bukan sesuai kemauan" tegas nya.
Informasi yang di himpun media ini dugaan pengalihan pekerjaan pengaspalan jalan ke Alur Nyamuk sempat di kerjakan namun sempat di hentikan, tentunya hal ini memicu kemarahan warga Alur Teh dan Paya Tampah.
Bahkan Kabid Bina Marga Aceh Timur Jamal yang di hubungi media ini me- reject (Putus) setiap panggilan masuk, dan di hubungi via WhatsApp nya hanya di baca dan tidak mau membalas, kemudian pada Rabu (21/9/2022) media ini menyambangi kantor PUPR Aceh Timur namun Kabid Bina Marga dan PPTK tidak ada di kantor.
Salah seorang pegawai PUPR yang di jumpai media ini mengatakan " mungkin siang pak Kabid Masuk" kemudian sekira pukul 11 wib media ini kembali ke kantor PUPR Aceh Timur namun ruangan kabid Bina Marga tetap kosong.
Kami berharap Pj Bupati Aceh Timur segera menuntaskan persoalan ini, dan jika di temukan ada indikasi politik dalam menempatkan pekerjaan agar segera menindak tegas siapa saja yang terlibat di dalam nya.(Wr).