Oknum Danru Centeng PTPN-I: Sita Motor Warga Paya Bili dua

Iklan Semua Halaman



.

Oknum Danru Centeng PTPN-I: Sita Motor Warga Paya Bili dua

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 01 November 2022
Foto: Ilustrasi Oknum Centeng PTPN-I menyita Kendaraan Motor milik MR warga, Desa Paya Bili dua, Birem Bayeun Aceh Timur, Seni (31/10)

ACEH TIMUR | Sungguh diluar nalar,  dikabarkan oknum "Centeng" (pengaman) Kebun baru Afdeling II Paya tampah, menuduh warga mencuri berondolan milik PTPN-I, akibatnya centeng menyita  (mengambil) Sepeda Motor milik MR warga Gampong Paya Bili dua, Selasa (1 November 2022)

Mr. Salah seorang warga Gampong Paya Bili Dua Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur kepada reaksinews.id, Selasa (1/11) menyampaikan, sepeda motor miliknya diambil oleh oknum centeng PTPN-I Kebun baru Afdeling II Paya tampah di lahan desa.

" Saat itu dirinya selesai mengutip berondolan dilahan BUMG gampong setempat dan lahan warga dilokasi dusun Alur Nyamuk, Gampong Paya bili dua, oleh karena masyarakat tersebut setiap memanen kelapa sawit berondolan tidak pernah dikutip, lalu dikutipnya (Mr) guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Sekira pukul 6.30 WIB Oknum Danru centeng mendatangi dimana sepeda motor milik warga yang di parkir di lahan BUMG milik Gampong Paya Bili dua." Lantas oknum centeng tersebut mengambil sepeda motor milik Mr dan dibawa ke-pos irigasi yang selanjutnya dibawa ke pos Kebun baru.

Menurut sumber, oknum centeng tersebut menuduh kami mengambil berondolan milik PTPN-I. Sementara  Mul (centeng) yang lagi piket menyampaikan, hari itu tidak ada berondolan yang hilang di PTP, jadi mengapa Danru centeng tetap menyita (mengambil) dan membawa sepeda motor kami." sebutnya.

Akibat Ulah oknum Danru ceteng PTPN-I itu." Perangkat Desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Gampong Paya Bili Dua sangat  menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Danru centeng tersebut. Seharusnya dikoordinasikan dulu sama perangkat gampong jangan asal-asalan, 

" Itu persoalan kan belum tentu jelas dia mencuri atau tidak." ungkap warga setempat yang minta namanya tidak ditulis.

Sejatinya ada aturan dan ketentuan yang perlu diperhatikan setiap persoalan, bagaimana harus diselesaikan. Kapasitas dan kewenangan harus menjadi landasan. Dimana hal tersebut seharusnya dipilah-pilah, 

" Yang mana perlu melibatkan Perangkat Desa dan mana persoalan yang bisa langsung ditangani oleh pihak hukum." tegasnya.

Dapat disimpulkan, sebagai pengaman di PTPN-I, mereka (Oknum) sama sekali tidak menghargai Perangkat Desa setempat, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, main hantam kromo menyita motor orang, itu sudah berlebihan.

Sementara oknum Danru centeng tersebut juga masih tinggal dalam satu gampong dengan Mr." Seolah-olah mereka beranggapan"Bisa Hidup" sendiri tanpa butuh pertolongan tetangga lainnya, cetus warga setempat bernada kesal .(tim)