BNNK Bireuen Sediakan Rehabilitasi Gratis Pecandu Narkoba

Iklan Semua Halaman



.

BNNK Bireuen Sediakan Rehabilitasi Gratis Pecandu Narkoba

Redaksi @ reaksinews.id
Jumat, 29 Desember 2023
Foto: Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Sapari Yandri, SE SH bersama Kasubag Umum, Zakaria pada Konferensi pers akhir tahun 2023 (28/12)

BIREUEN | Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika  Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen sediakan Rehabilitasi Gratis. AKBP Trisna Sapari Yandri, Desa Bersinar, GDAD hingga Test Urine ASN/honorer adalah upaya Pencegahan Dini terhadap Pecandu Narkoba, Jumat (29 Desember 2023)

Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Sapari Yandri, SE, SH mengatakan," Terhitung Januari hingga Desember, BNNK Bireuen telah melakukan serangkaian upaya-upaya dalam menanggulangi dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di tahun 2023,

Intervensi terhadap Desa Siaga "Bersinar" melalui pengawasan bersama, berupa satu diantara program kerja BNNK Bireuen dalam upaya penyelamatan generasi bangsa, kata Kepala BNNK Bireuen pada Konferensi pers akhir tahun, Kamis (28/11) di Aula Kantor setempat.

Foto: Wartawan Liputan Kabupaten Bireuen Aceh pada Konferensi pers akhir tahun 2023 di Kantor BNNK (28/12)

Bersumber APBN, BNNK Bireuen  melaksanakan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Lima Desa dalam beberapa kecamatan dan melakukan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) meliputi Gampong Tingkeum Manyang (Kutablang), Batee Raya (Juli), Cot Gapu dan Geudong Alue (Kota Juang) dan Gampong Cot Trieng yang berada di Kecamatan Kuala.

Di setiap Desa Bersinar, BNNK Bireuen mengadakan pelatihan (life skill) berdasarkan item meliputi, menjahit, membuat sabun dengan sumber Dana dari Pos Kepemudaan.

Selain itu, BNNK Bireuen melaksanakan program Grand Design Alternative Development (GDAD). Seluas 96 hektar lahan telah ditanami jagung guna memberdayakan lebih-kurang 70 petani di Kecamatan Juli,

BNNK Bireuen turut mengadakan program Rehabilitasi secara gratis bagi pemakai narkoba, dimana dalam pelaksanannya ikut melibatkan lingkungan Kesehatan dan psikolog,

Rehabilitasi Gratis BNNK Bireuen terhadap pemakai narkoba setelah sebelumnya dilakukan assessment dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) meliputi unsur Kejaksaan, polisi, medis dan psikolog untuk menyimpulkan kelayakan Rehabilitasi,

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan Narkoba, penempatan Pecandu ke Lembaga Rehabilitasi perlu disertai rekomendasi assessment dan putusan pengadilan,

BNNK Bireuen menjalin kerjasama  dengan Pemerintah setempat untuk mendeteksi dini para Aparatur Sipil Negara/honorer dan Guru di lingkungan Dinas Pendidikan melalui upaya Test Urine, kata AKBP Trisna Sapari Yandri, SE, SH didampingi Kasubag  Umum BNNK Bireuen, Zakaria dalam konferensi pers akhir tahun 2023.(Red)