Didesak Masyarakat! Ini Kata Keuchik dan Sekdes Rambong Payong

Iklan Semua Halaman


.

Didesak Masyarakat! Ini Kata Keuchik dan Sekdes Rambong Payong

Redaksi @ reaksinews.id
Rabu, 27 Maret 2024

Foto: Razali, Keuchik Gampong Rambong Payong Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen Aceh (*)


BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Terkait Tidak Transparan Pengelolaan sumber dana desa Gampong Rambong Payong Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen, Keuchik Razali, informasi didasari masalah pribadi dengan masyarakat, Rabu (27 Maret 2024)


Keuchik Gampong Rambong Payong, Razali dikonfirmasi reaksinews.id mengatakan, menyangkut informasi yang disampaikan masyarakat berkaitan pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan, itu tidak benar dan berlebihan,


Setiap perencanaan telah melalui pembahasan dan musyawarah baik dengan Tuhapeut maupun perangkat Gampong Rambong Payong, kata Keuchik Razali.


Masalah muncul disebabkan kepentingan pribadi penyampai informasi dan tidak senangnya yang bersangkutan dengan kepemimpinan saya sebagai Keuchik,


Demikian pula dengan Sekretaris Gampong, memang ada sedikit permasalahan internal yang sifatnya pribadi." Insya Allah besok (Rabu 27/3/24) saya pastikan sudah clear dan terselesaikan, sebut Keuchik.


Sebelumnya Sekretaris Desa, Abdul Gani mengatakan, banyak permasalahan yang terjadi dalam pemerintahan Gampong Rambong Payong semenjak tampuk pimpinan dipercayakan kepada Keuchik Razali,


Semua program kerja selalu dikoordinir secara sendiri tanpa melalui musyawarah dan pembahasan baik dengan masyarakat maupun antar perangkat Gampong, kata Abdul Gani.


Kepemimpinan Keuchik Razali terkesan otoriter dan bahkan ada kala sikap arogansinya berlebihan," Selaku Sekretaris Gampong, saya sendiri jarang dilibatkan dalam setiap rencana program kerja,


Keuchik Razali menguasai sejumlah besar program kerja dan dikoordinir sendiri. Sementara pertanggungjawaban dipaksakan untuk saya tanda tangani,


Salah satunya pembangunan KULAH (Tempat wudhu) pada perencanaan dasarnya telah disetujui bersama dengan besaran anggaran Rp 50 juta, kenyataannya setelah diadakan Dana membengkak jadi Rp 80 juta lebih, kan tidak mungkin saya Tandatangani, ujar Sekdes.


Mirisnya, hingga pada Pos Petugas Registrasi Gampong (PRG) yang setiap tahun dianggarkan dana sebesar Rp 5 juta," itupun dikuasai sendiri oleh Keuchik, sementara pos itu merupakan wilayah tanggung jawab kerja Sekretaris Gampong,


Sebagian besar program kerja yang tercantum dalam APBG P tahun 2023 tidak sesuai dengan realisasi, lalu Keuchik meminta untuk saya tanda tangan,


Saya menyimpulkan." Selagi belum ada Komitmen Transparan dalam rencana kerja, dan memaparkan sejumlah sumber dana sesuai pos masing-masing, Saya 'Enggan' dan tidak akan pernah bersedia menandatangani APBG P tahun 2023,


Ini semua saya lakukan atas pertimbangan demi tersahuti Aspirasi masyarakat dan transparansi pengelolaan sumber dana desa. Termasuk penjelasan kemana RAIBnya Sisa Modal BUMG sebesar Rp 60 juta yang saya serahkan melaluinya dua tahun lalu, Abdul Gani menegaskan.(**)