Foto: Musdesus, KopdesMP di Gampong Matang Geulumpang Dua Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen (29/5)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Pemerintah Gampong Matang Geulumpang Dua Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KopdesMP), Kamis (29/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Meunasah setempat itu dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk unsur Muspika, pendamping desa, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Keuchik Matang Geulumpang Dua Meunasah Dayah, Rifian Nurdin, mengajak seluruh warga untuk aktif bergabung dalam koperasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan KopdesMP merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah ini adalah bagian dari program strategis pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk menjadi anggota koperasi," ujar Rifian.
Ia menambahkan, pembentukan dan pengelolaan koperasi ini akan mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Inpres No. 9/2025, Surat Edaran Kementerian Koperasi No. 1/2025, serta Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) No. 6/2025.
Perkuat Ekonomi Warga dari Akar Rumput
Plt. Camat Peusangan, Hamdani, S.Ag, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Gampong Meunasah Dayah dalam menyukseskan program nasional tersebut. Ia menyebut koperasi sebagai instrumen penting dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat dari bawah.
"Koperasi bukan hanya lembaga usaha, tetapi alat perjuangan sosial untuk mengatasi ketimpangan. Dengan semangat gotong royong, kita bisa wujudkan kemandirian ekonomi desa," kata Hamdani.
Ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh profesionalisme pengurus dan partisipasi aktif anggota. Pemerintah kecamatan, bersama para pendamping dan dinas terkait, siap memberikan pendampingan intensif hingga koperasi terbentuk secara hukum dan mulai beroperasi.
Hamdani juga menginformasikan bahwa pada hari yang sama, kegiatan serupa dilaksanakan serentak di 15 gampong lain dalam wilayah Kecamatan Peusangan. Untuk mendukung kegiatan tersebut, kecamatan membentuk lima tim terpadu yang terdiri dari pendamping desa, perangkat kecamatan, dan aparat keamanan.
Antusiasme Warga dan Dukungan Lintas Sektor
Pendamping Desa Kecamatan Peusangan, Yesi Ismayanti, ST, memaparkan secara rinci tujuan, manfaat, serta struktur teknis koperasi syariah yang akan dibentuk. Ia juga menjelaskan pentingnya modal awal koperasi yang mencakup simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela sebagai fondasi operasional.
Dukungan terhadap pembentukan KopdesMP juga datang dari aparat keamanan. Kapolsek Peusangan, AKP Abdullah, S.Sos, yang hadir dalam Musdesus menyatakan apresiasinya terhadap tingginya antusiasme masyarakat. Ia menyebut bahwa begitu struktur pengurus diumumkan, warga yang hadir langsung berebut mendaftar menjadi anggota koperasi.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat berharap terhadap kehadiran koperasi. Semangat seperti ini harus dijaga, agar koperasi bisa benar-benar bermanfaat dan menjadi tulang punggung ekonomi desa," kata AKP Abdullah.
Kapolsek juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang baik, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang akan disusun. Ia berharap seluruh desa di Peusangan dapat membentuk koperasi secara tuntas sebelum akhir Mei 2025, sesuai dengan arahan pemerintah.
Kolaborasi dan Harapan
Musdesus tersebut turut dihadiri oleh unsur Muspika Peusangan, Babinsa dari Koramil 06, perangkat desa, anggota Tuha Peut Gampong, pendamping lokal desa, perwakilan pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari warga, Gampong Matang Geulumpang Dua Meunasah Dayah menjadi salah satu desa pelopor pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Kabupaten Bireuen.(AAP)