Dorong Ekonomi Rakyat, Pemdes Teupin Mane Bentuk Koperasi Merah Putih Syariah

Foto: Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh (29/5) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa, Pemerintah Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, membentuk Koperasi Merah Putih Syariah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Pembentukan koperasi tersebut diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Kamis (29/5/2025) di Meunasah Al-Ikhlas, Gampong Teupin Mane. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah dan unsur masyarakat, termasuk Camat Juli, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan warga gampong setempat.

Camat Juli, Doli Mardian, SE., M.SM., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah gampong atas inisiatif strategis ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah Pemdes Teupin Mane. Pembentukan koperasi ini semoga menjadi tonggak awal pembangunan ekonomi masyarakat Teupin Mane yang lebih mandiri dan berdaya saing," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Kecamatan Juli, Balian, S.ST., menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur legalitas kelembagaan koperasi.

Menurut Balian, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan rampung secara nasional pada 31 Mei 2025. Program ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang berbasis syariah, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Musdesus ini juga menghasilkan susunan pengurus koperasi yang terdiri dari kalangan muda berintegritas. M. Azizul ditunjuk sebagai Ketua, dengan Marhaban sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Ayu Agustina sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Nandatul Wahida sebagai Sekretaris, dan Miftahul Jannah sebagai Bendahara.

Keuchik Gampong Teupin Mane, Abdul Jalil menegaskan, bahwa proses pembentukan koperasi berjalan tertib dan demokratis. "Kami berharap koperasi ini menjadi sumber manfaat nyata bagi masyarakat. Pengurus yang terpilih merupakan pemuda-pemudi berkompeten, tidak memiliki afiliasi politik, dan memiliki rekam jejak yang baik," katanya.

Abdul Jalil juga menambahkan bahwa ke depan, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi gampong yang inklusif dan berkelanjutan. "Kami optimistis, dengan sinergi semua pihak, Koperasi Merah Putih Syariah ini mampu menjadi model pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lokal yang berhasil," ujarnya.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak