Wartawan Diancaman Tembak: Ketua DPD APPI Desak Polisi Bertindak

Foto: Muhammad, Ketua DPD APPI Aceh Utara (11/5) 

ACEH UTARA,REAKSINEWS.ID | Seorang warga Desa Tanjong Meunje, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diduga mengancam akan menembak seorang wartawan melalui siaran langsung di platform media sosial TikTok. Ancaman tersebut memicu kekhawatiran dan desakan dari kalangan pers agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Warga yang diketahui berinisial ML, atau dikenal dengan sapaan Matleh, dalam video yang beredar luas, melontarkan ancaman terhadap Muhammad, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media detikpost.id. Dalam siaran langsung itu, Matleh secara terang-terangan menyatakan akan “memisahkan kepala” Muhammad dan menyarankan agar jasadnya "dihilangkan".

Muhammad, yang merekam sendiri kejadian tersebut, mengatakan bahwa ancaman itu disampaikan secara terbuka dan disaksikan sejumlah orang, termasuk beberapa perempuan yang turut hadir dalam siaran tersebut.

"Saya belum sempat melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Utara karena anak saya masih dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Tapi saya minta Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Utara segera bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Muhammad, Minggu (11 Mei 2025).

Muhammad juga menyebut bahwa ia telah mengonfirmasi kepada mantan istri ML mengenai dugaan kepemilikan senjata api oleh yang bersangkutan. “Mantan istrinya membenarkan bahwa ML sering menawarkan jual beli senjata melalui telepon, meski ia sendiri tidak pernah melihat senjatanya secara langsung,” ujarnya.

Sebagai Ketua APPI sekaligus mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muhammad menegaskan bahwa tindakan tegas dari kepolisian sangat dibutuhkan agar tidak terjadi eskalasi konflik. “Jika kasus ini dibiarkan tanpa tindakan, jangan salahkan saya jika ada reaksi di luar kendali,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ancaman tersebut. Kompas masih berupaya menghubungi Kapolres Aceh Utara untuk konfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap insan pers di Tanah Air. Dewan Pers dan organisasi jurnalis diharapkan segera turun tangan untuk memastikan perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya secara sah.(Rimueng) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak