Foto: Tgk Akmal, Pj Keuchik Gampong Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh (13/6)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Gampong Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, selama enam bulan terakhir berlangsung tanpa dukungan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Penjabat Keuchik (Pj Keuchik) Gampong Lawang, Tgk Akmal, mengungkapkan bahwa keterlambatan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) menjadi penyebab utama mandeknya sejumlah program layanan masyarakat.
“Hingga pertengahan Juni, pengajuan APBG Gampong Lawang Tahun Anggaran 2025 baru sampai ke tingkat kabupaten. Prosesnya memang terkendala berbagai hal internal,” kata Tgk Akmal saat ditemui di Peudada, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, persoalan administratif dan dinamika internal gampong membuat pengajuan anggaran molor hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran. Akibatnya, sejumlah program pelayanan, termasuk Posyandu, tidak bisa berjalan optimal.
“Kader Posyandu pernah datang langsung menyampaikan keluhan. Saya sampaikan apa adanya—belum ada anggaran yang bisa dicairkan karena proses pengajuan belum selesai,” ujar Akmal.
Tak hanya layanan kesehatan, penundaan APBG juga berdampak pada program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan honorarium perangkat gampong. Akmal menyebut kondisi ini sebagai situasi “tidak baik-baik saja” bagi Gampong Lawang.
Dalam upaya mencari solusi, Tgk Akmal sempat mengusulkan agar lembaga perwakilan dan perangkat gampong mengambil inisiatif menalangi anggaran pelayanan masyarakat dari sumber alternatif, sembari menunggu pencairan dana resmi dari pemerintah.
“Hal terpenting saat ini adalah kebutuhan masyarakat. Saya ajak semua pihak menyingkirkan ego pribadi demi kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa dinamika internal selama penyusunan dan pengajuan APBG 2025 berulang kali memunculkan hambatan. Beberapa kali upaya penyamaan persepsi hingga ke tingkat kecamatan dilakukan, namun kerap tidak membuahkan hasil.
Baru pada pertemuan terakhir yang digelar di Aula Kantor Camat Peudada, kemajuan signifikan tercapai. Musyawarah terbatas yang dihadiri Camat Peudada Erri Seprinaldi, Kabid Pemerintahan Gampong, Mukim dari DPMG P-KB Juliadi, Keuchik terpilih, Tuhapeut, perangkat gampong, dan tokoh masyarakat akhirnya menyepakati pengajuan APBG 2025.
“Begitu kesepakatan dicapai, kami segera melengkapi berkas dan melakukan verifikasi di tingkat kecamatan. Meskipun sudah di pertengahan Juni, yang penting sekarang APBG sudah masuk ke Kabupaten,” jelas Akmal.
Saat ini, pihak gampong tinggal menunggu proses validasi dan pemutakhiran data oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan dana desa. Tgk Akmal berharap semua pihak terus mendukung kelanjutan pembangunan di Gampong Lawang.
Sebagai Penjabat (Pj) yang ditugaskan, saya telah berupaya melanjutkan roda pemerintahan dan mempersiapkan proses sedari pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) sedari tahapan penjaringan, pemilihan hingga penetapan Keuchik Definitif Gampong Lawang, sebut Tgk Akmal.
Menutup masa jabatannya sebagai Pj Keuchik, ia menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah mendukung selama proses transisi pemerintahan gampong.
“Saya telah menyelesaikan tanggung jawab dalam menyiapkan Keuchik definitif dan melanjutkan roda pemerintahan. Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” pungkasnya.(**)