HRD: Mendagri Wajib Kembalikan Empat Pulau, Ini Soal Marwah Aceh

Foto: H. Ruslan Daud Anggota Komisi V DPR RI (PKBnews) 

BANDA ACEH,REAKSINEWS.ID | Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), kembali menegaskan bahwa empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan belakangan diklaim masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, harus dikembalikan kepada Provinsi Aceh tanpa syarat apa pun.

Penegasan itu disampaikan HRD usai pertemuan strategis antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, anggota DPR RI, dan DPD RI asal Aceh yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut, seluruh wakil rakyat asal Aceh di Senayan menyatakan sikap bulat menolak keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri yang menyerahkan pengelolaan empat pulau itu ke Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bukan sekadar soal administrasi wilayah, tapi ini menyangkut marwah dan harga diri rakyat Aceh. Kami tidak akan pernah menyerah. Empat pulau itu adalah milik Aceh dan harus dikembalikan tanpa kompromi,” tegas HRD, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut HRD, keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara dinilai cacat secara hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Aceh. Undang-undang itu, lanjutnya, telah dengan jelas menetapkan batas-batas wilayah Aceh sejak era Presiden Soekarno.

“Tidak mungkin keputusan seorang menteri mengalahkan undang-undang. Ini preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Kita berharap Presiden Prabowo segera menyelesaikan hal ini secara adil. Dan kabarnya, Presiden sudah mulai turun tangan langsung,” ucapnya.

HRD pun menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi hingga keputusan resmi pemerintah pusat diumumkan.

Dalam kesempatan yang sama, HRD juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, akademisi, ulama, dan elemen sipil Aceh untuk terus menjaga kekompakan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Menurutnya, isu pulau ini bisa menjadi momentum pemersatu dalam membangun kembali kejayaan Tanah Rencong.

“Soliditas hari ini sangat luar biasa. Semua elemen rakyat Aceh sudah satu suara. Mari kita jaga semangat ini, tidak hanya untuk mempertahankan wilayah, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan dan kemajuan Aceh ke depan,” ujarnya.

Empat pulau yang disengketakan belum disebutkan secara rinci dalam pernyataan HRD. Namun, berdasarkan data sebelumnya, keempatnya berada di wilayah pesisir barat Aceh Singkil dan selama ini dikenal memiliki potensi kelautan dan sumber daya strategis.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak