Foto: Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Camat Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh (26/5)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Pemerintah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat gampong di Gedung Serbaguna Kecamatan, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan sistem koperasi berbasis gotong royong dan prinsip keberlanjutan.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Koordinator Kabupaten P3MD, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Muspika Peusangan, para kepala gampong, tokoh masyarakat, pelaku usaha mikro, hingga penyuluh pertanian dan perikanan.
Plt Camat Peusangan, Hamdani, S.Ag., dalam sambutannya menegaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis dalam melawan ketimpangan ekonomi. Koperasi ini bukan sekadar entitas usaha, tapi simbol kebangkitan ekonomi kolektif berbasis gotong royong,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah inklusif yang memberikan akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, hingga pemasaran produk lokal bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, petani, nelayan, dan generasi muda. Pemerintah kecamatan, lanjutnya, akan memfasilitasi proses pendampingan bersama instansi terkait hingga koperasi berbadan hukum dan operasional.
Antusiasme Warga dan Pembentukan Tim Persiapan
Sesi diskusi terbuka memperlihatkan tingginya antusiasme masyarakat. Mereka mengusulkan perlunya pelatihan manajemen koperasi, transparansi pengelolaan keuangan, dan kemudahan akses permodalan serta kemitraan usaha. Beberapa tokoh juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan kaum muda demi keberlanjutan koperasi dalam jangka panjang.
Sebagai tindak lanjut konkret, dibentuklah tim kerja persiapan koperasi yang terdiri dari perwakilan gampong dan tokoh masyarakat. Tim ini bertugas menyusun struktur awal, merancang rencana usaha, serta mempersiapkan legalitas koperasi.
Komitmen Pemerintah dan Pendamping Desa
Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Bireuen, Dra. Cut Fikriah Sari Hanum, M.Si, menjelaskan bahwa koperasi akan dibentuk melalui musyawarah khusus gampong (Musdessus), sesuai dengan alur hukum dan struktur organisasi yang telah ditetapkan.
“Kami mendukung penuh pendirian Koperasi Merah Putih ini. Langkah ini mencerminkan kesadaran kolektif untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Zulfikar, S.E., Koordinator TPP-P3MD Bireuen, memaparkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopdesMP) merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dan surat edaran Kementerian Desa serta Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa pendamping desa wajib mengawal proses pembentukan koperasi di setiap gampong.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tahapan pembentukan koperasi mulai dari penentuan kepengurusan, pemetaan jenis usaha, hingga penyusunan dokumen administratif seperti berita acara, KTP dan NPWP pengurus, serta kelengkapan lainnya yang akan diserahkan ke notaris untuk proses legalisasi.
Dukungan Notaris dan Syarat Hukum
Anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Lhokseumawe, Syukri, S.H., M.Kn., yang hadir bersama notaris Yanti Julia, S.H., M.Kn., dari Kabupaten Bireuen, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses pengesahan koperasi.
“Proses pembentukan koperasi secara hukum mensyaratkan kehadiran minimal 21 peserta dan dokumen lengkap saat Musdessus. Kami siap memfasilitasi proses notarial ini,” kata Syukri.
Dihadiri Unsur Muspika dan Pemangku Kepentingan
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh unsur Muspika, antara lain Kapolsek Peusangan AKP Abdullah, S.Sos., Danramil 06 yang diwakili oleh Batuud Serka Bambang Suhada, serta seluruh kepala gampong, Tuhapeut, dan pendamping desa se-Kecamatan Peusangan.
Dengan komitmen kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi titik tolak baru dalam pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis partisipasi warga dan semangat kebersamaan.(AAP)